Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Tenggarong — Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kukar memprioritaskan transformasi arsip manual ke sistem arsip digital. Untuk mewujudkan hal tersebut, Diskominfo Kukar bekerja sama dengan Bagian Umum Setkab dalam pelaksanaan pengawasan internal dan digitalisasi arsip.

Acara pengawasan kearsipan internal baru-baru ini menghadirkan narasumber ahli pengarsipan dan transformasi digital dari instansi pusat. Salah satu agenda penting dalam kegiatan itu ialah pemaparan penggunaan aplikasi berbasis cloud untuk manajemen dokumen resmi, sistem backup terintegrasi, serta keamanan data melalui enkripsi dan audit trail.

Rahma Handaya, Kabag Umum Setkab Kukar, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi pemerintahan yang tertib dan transparan. Dengan kolaborasi Diskominfo, pihaknya berharap setiap OPD dapat menerapkan standar digitalisasi arsip sesuai regulasi kearsipan nasional.

Selain itu, Diskominfo turut memfasilitasi pelatihan teknis penggunaan sistem arsip digital kepada staf di sekolah, kantor kecamatan, hingga desa. Dengan begitu, ketika dokumen dibutuhkan (misalnya untuk audit atau pemeriksaan publik), akses menjadi mudah dan cepat, tanpa harus membuka tumpukan kertas fisik.

Melalui inovasi ini, Pemkab Kukar menunjukkan kesungguhan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan modern yang efisien dan ramah terhadap kemajuan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *