Timesnusantara.com – Samarinda – Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 Sat Samapta Polresta Samarinda bertindak cepat merespons laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di depan Toko Sumber Laut, Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 10.45 WITA.
Pelaku, A (46), tertangkap tangan saat berupaya mengambil tas korban di dalam mobil. Aksi ini sempat diketahui warga sekitar, sehingga pelaku gagal melarikan diri dan langsung diamankan oleh personel patroli. Quick respon ini menunjukkan kesiapsiagaan Sat Samapta dalam menanggapi laporan masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit mobil Hilux nopol KT 8967 NO, satu buah tas, satu unit handphone, satu buah badik, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat anggota dan peran aktif masyarakat. “Tindakan cepat ini menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan tindakan mencurigakan,” ujarnya.
Setelah pengamanan pelaku, Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 kembali melanjutkan patroli di wilayah hukum Kecamatan Samarinda Kota guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
