Timesnusantara.com Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyoroti laporan warga terkait dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan oleh salah satu rumah sakit di Samarinda.
Kasus tersebut melibatkan korban kecelakaan yang disebut tidak segera ditangani karena dinilai tidak termasuk dalam kategori layanan yang ditanggung BPJS.
Fuad menegaskan bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan medis pertama dalam kondisi gawat darurat, terlepas dari status jaminan kesehatan.
“Memang ada jenis kasus yang tidak ditanggung BPJS. Tetapi jika situasinya darurat, prioritas utama adalah pertolongan terlebih dahulu,” ujar Fuad, Senin (24/11/2025).
Ia menekankan bahwa kejadian kecelakaan merupakan kondisi tak terduga yang membutuhkan respon cepat. Karena itu, tenaga medis dan fasilitas kesehatan diminta mengutamakan nilai kemanusiaan sebelum mengurusi aspek administrasi.
“Kalaupun kasus tertentu tidak dijamin, tindakan awal tetap harus diberikan. Jangan sampai pasien tidak ditangani sama sekali. BPJS dan rumah sakit harus menyikapi persoalan seperti ini dengan bijak,” tambahnya.
Fuad juga mengingatkan bahwa Presiden RI berkali-kali menegaskan pentingnya pelayanan publik—terutama kesehatan—untuk mendahulukan aspek kemanusiaan. Ia menilai arahan tersebut harus benar-benar diterapkan hingga ke lini paling bawah, termasuk petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Petugas IGD itu berada di garda terdepan. Kalau ragu soal prosedur, segera koordinasi dengan pimpinan rumah sakit. Ini soal nyawa. Hewan pun kita tolong kalau tertabrak, apalagi manusia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa rumah sakit tidak memiliki ruang untuk menolak pasien dalam kondisi gawat darurat. Standar operasional prosedur (SOP) disebut harus diperkuat agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Tidak boleh hanya terpaku pada aturan pembiayaan. IGD wajib menerima dan memberikan penanganan awal. Itu prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Hingga kini Komisi IV belum menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan maupun pihak rumah sakit terkait laporan tersebut. Fuad menjelaskan bahwa komisi masih fokus pada pembahasan bersama Panitia Khusus Pendidikan, namun isu layanan kesehatan tetap menjadi perhatian serius.
“Kami terus melakukan pemantauan. Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan utama yang langsung menyentuh masyarakat,” pungkasnya.
Editor : RF
Penulis : Dani
