Timesnusantara.com Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menegaskan perlunya penyesuaian kuota haji yang lebih adil dan proporsional bagi daerah dengan jumlah pendaftar tinggi seperti Samarinda dan Balikpapan.
Menurutnya, kebijakan kuota harus sejalan dengan realitas lapangan, terutama tingginya animo masyarakat untuk berangkat haji.
Ia menjelaskan bahwa secara teknis penetapan kuota memang berada dalam kewenangan kementerian. Namun, prinsip keadilan harus menjadi dasar utama.
“Secara teknis, kuota adalah domain kementerian dengan metode penilaiannya sendiri. Tapi pada dasarnya, dengan banyaknya masyarakat yang mendaftar dan menunggu bertahun-tahun, mestinya kuota ikut bertambah. Semakin besar jumlah pendaftar, kuotanya pun harus meningkat,” ujar Agusriansyah, Jumat (28/11/2025).
Ia mencontohkan, daerah dengan pendaftar mencapai 200 orang seharusnya memperoleh kuota yang lebih besar dibandingkan daerah dengan hanya 50 pendaftar. Proporsionalitas, tegasnya, adalah kunci.
Agusriansyah juga menyoroti anomali kuota di beberapa daerah, termasuk Jawa Tengah, yang mengalami penurunan drastis.
“Di Kabupaten Tegal, Dukuh, kuotanya turun dari sekitar 400 menjadi hanya 100. Penurunan seperti ini sangat mencolok. Sebaliknya, Balikpapan mengalami kenaikan kuota karena pendaftarnya mencapai sekitar 1.000 orang,” jelasnya.
DPRD, lanjutnya, mendukung penuh pengaturan kuota haji selama dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik tidak sehat.
“Yang penting kebijakan dijalankan secara adil. Jangan sampai calon jamaah yang sudah hampir berangkat justru tertunda karena mekanisme yang tidak proporsional,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memastikan distribusi kuota haji berlangsung lebih akurat dan mencerminkan kebutuhan setiap wilayah, sehingga jamaah tidak dirugikan dan proses keberangkatan dapat berjalan lebih tertib serta berkeadilan.
Editor : RF
Penulis : Dani
