Timesnusantara.com Samarinda — Serangkaian razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dalam beberapa pekan terakhir membuka kembali persoalan lama.
Dugaan praktik prostitusi dan aktivitas kafe remang-remang di sejumlah titik ternyata masih marak, meski kawasan tersebut sudah dinyatakan ditutup secara permanen.
Satpol PP menemukan indikasi aktivitas ilegal di beberapa lokasi, termasuk Jalan Kapten Sudjono dan kawasan Sambutan, serta Solong di Jalan Gerilya. Temuan ini memicu reaksi keras dari Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Samarinda, Subandi.
“Kalau praktik itu memang dilarang, apalagi menyerupai lokalisasi, aparat harus bergerak tegas. Tidak boleh ada proses yang dibiarkan berjalan secara ilegal,” tegas Subandi saat dimintai tanggapan, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan bahwa titik-titik yang kembali disorot tersebut bukan kawasan baru. Sebelumnya, area itu merupakan lokalisasi resmi yang telah ditutup oleh Menteri Sosial kala itu, Khofifah Indar Parawansa, dan status penutupannya bersifat permanen.
“Instruksi menteri waktu itu jelas: tutup total dan tidak boleh buka lagi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Selain menyalahi aturan, Subandi menyoroti dampaknya bagi generasi muda. Beberapa lokasi berada di jalur yang setiap hari dilewati pelajar dan dekat dengan fasilitas pendidikan.
“Kita harus melindungi anak-anak kita. Mereka setiap hari melintas dan melihat hal-hal yang tidak semestinya. Ini harus dihentikan tanpa kompromi,” tambahnya.
DPRD Kaltim, kata Subandi, siap mendorong koordinasi lebih kuat dengan Pemkot Samarinda agar penertiban tidak hanya sekadar razia seremonial, tetapi menjadi langkah berkelanjutan.
Ia menilai pemantauan intensif dan penanganan akar masalah sosial wajib dilakukan agar polemik serupa tidak terus berulang.
“Lebih cepat lebih baik. Jangan sampai ini menjadi masalah berkepanjangan lagi,” pungkasnya.
Editor : RF
Penulis : Dani
