Timesnusantara.com – Samarinda — Personel Pamapta II Polresta Samarinda bergerak cepat merespons laporan warga terkait adanya keributan antara dua saudara kandung yang terjadi di Jalan Wiratama, Kelurahan Air Hitam, pada Jumat (02/01) menjelang tengah malam.
Keributan tersebut diketahui dipicu oleh kesalahpahaman komunikasi di dalam keluarga. Kejadian bermula saat sang kakak menegur ayahnya dengan suara tinggi karena faktor pendengaran sang ayah yang sudah berkurang. Namun, sang adik salah mengartikan teguran tersebut sebagai bentuk sikap tidak sopan kepada orang tua. Akibatnya, emosi keduanya tersulut hingga memicu keributan yang sempat meresahkan warga sekitar.


Situasi sempat memanas ketika salah satu pihak sempat mengambil alat perkakas berupa linggis dan kampak. Namun, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kedatangan personel Pamapta II di lokasi, aksi kekerasan fisik berhasil dicegah sebelum sempat terjadi pemukulan atau penganiayaan. Petugas segera menenangkan kedua belah pihak dan mengevakuasi mereka guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pamapta Polresta Samarinda, Ipda Yudiansyah, S.H., menyampaikan bahwa langkah pengamanan ini diambil sebagai bentuk upaya Problem Solving agar konflik keluarga tersebut tidak berakhir fatal.
“Kami menerima informasi adanya keributan keluarga yang sudah melibatkan senjata tumpul. Begitu tiba di TKP, kami langsung meredam emosi kedua belah pihak agar tidak terjadi kontak fisik atau penganiayaan. Saat ini keduanya beserta saksi sudah kami amankan dan bawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk dimediasi serta dimintai keterangan lebih lanjut dalam suasana yang lebih tenang,” ujar Ipda Yudiansyah, S.H.
Setelah dilakukan pengamanan, situasi di lokasi dilaporkan kembali kondusif. Polresta Samarinda senantiasa mengimbau masyarakat untuk dapat menyelesaikan setiap perselisihan dengan kepala dingin dan selalu berkoordinasi dengan aparat setempat melalui layanan 110 jika situasi mulai mengarah pada potensi gangguan kamtibmas.
