Timesnusantara.com – Samarinda.
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Beberapa waktu lalu.
Menanggapi itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menyayangkan sikap pemerintah yang menaikkan biaya reguler dan khusus haji hingga Rp 1,5 triliun. Kata dia, penambahan dana haji itu memberatkan calon jamaah haji.
Sebab, kebanyakan masyarakat itu menabung untuk bisa berangkat haji. Dengan kenaikan seperti ini, Ia khawatir masyarakat yang sudah mendapatkan kuota bisa batal menjalankan ibadah haji.
“Dengan kondisi ekonomi kita yang baru akan stabil pasca pandemi, tentunya ini mengejutkan. Kalau bisa diturunkan ya diturunkan,” ungkap Maswedi saat ditemui awak media.
Menurutnya, pasca pandemi covid-19 ini, ekonomi masyarakat belum stabil dan belum berangsur membaik tetapi Pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan tidak memperhatikan hal ini.
“Waktu pada saat ini kurang tepat melihat kondisi kita ini belum terlalu prima, belum terlalu fit ,ditambah lagi dengan kenaikan biaya haji ini cukup signifikan naiknya, karena tidak semua kalangan masyarakat itu mampu,” ucapnya.
Maswedi berharap, dengan adanya kebijakan pemerintah pusat dengan menaikan dana haji ini semoga dibatalkan. Ia mengingatkan jangan mempersulit umat yang hendak menjalankan ibadah.
“Tentunya kita satu tarikan nafas dengan masyarakat ya, kami berharap harga yang bisa dijangkau masyarakat, bukan malah menaikan. Jika memungkin untuk diturunkan ya diturunkan,” Tutupnya.
