Timesnusantara.com – Samarinda.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke pasar Modern sebagai tanda peduli DPRD Kaltim terhadap UMKM Kota Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah membeberkan, salah satunya terbentuknya Raperda tersebut dikarenakan fokusnya memang tak lain untuk memberikan perlindungan dan pembinaan terdahap UMKM di Kota Samarinda.
Selain itu, pelaku usaha UMKM juga mengeluhkan beberapa syarat dan ketentuan dalam program Kredit Bertuah yang merupakan pengembangan Program Kredit Meranti Bankaltimtara bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yang dinilai tidak cukup mudah oleh beberapa warga.
“Tadinya saya mendapati informasi awalnya syaratnya itu mudah hanya mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait, tetapi warga mengeluhkan syarat tetap harus menggunakan anggunan seperti BPKB atau yang lainnya jika ingin meminjam dengan nominal yang besar,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Laila menuturkan selain menggunakan jaminan, para warga juga harus mengurus syarat Nomor Izin Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan.
Menurutnya, dalam hal tersebut para warga mengeluhkan syarat dan ketentuan yang cukup sulit sehingga ia berupaya akan melakukan beberapa penelitian terkait informasi tersebut.
“Setelah kami rampung sosper kami itu, kami akan melihat kesimpulannya rata-rata banyak gak sih permasalahan tentang NIB tadi,” ucapnya.
Oleh karena itu, kedepan Pihaknya (Komisi II) akan memanggil dinas terkait untuk mengevaluasi atas syarat-syarat dan kententuan yang dinilai warga sedikit menyulitkan.
Laila menyampaikan bahwasannya Raperda UMKM ini sendiri memang diperuntukan kepada pelaku usaha untuk mengatasi permasalahan permodalan yang sering di alami pelaku usaha produktif dalam menjalankan usaha di masa-masa pandemic covid-19 lalu, agar mempermudah akses keuangan dikalangan pelaku usaha produktif.
“Kita ini kan mencoba membuka semua keran bagi pelaku UMKM untuk bisa move on dan tetap jalan, karena selama kita kena covid-19 kemarin yang tetap bisa stay itu adalah UMKM, khususnya dibagian kuliner,” pungkasnya.
