Timesnusantara.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) melakukan pendataan ulang pedagang atau pelaku UMKM yang berjualan di area Kawasan Car Free Day (CFD).
Diketahui bahwa pemindahan kawasan CFD ini dari Jalan K.H. Ahmad Muksin ke sekitar Wilayah Museum dan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura (Kawasan Budaya) pada Minggu, 19 Mei 2024.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pendaftaran bagi para pedagang yang ingin berjualan di area CFD baru ini. Dan menghimpun seluruh pedagang yang ada di kawasan tersebut
“Hari ini kita bekerja lintas sektoral dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian, Kodim, dan Sempekat Keroan Kutai untuk memastikan bahwa pedagang yang berjualan sesuai dengan data yang terdaftar,” kata Fathul.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data awal, terdapat 348 pedagang makanan dan 71 pedagang aksesoris yang terdaftar. Namun, antusiasme pedagang yang ingin berjualan ternyata lebih tinggi dari data yang terhimpun.
Untuk memastikan semua pedagang terakomodasi, DiskopUKM memutuskan untuk menampung pedagang baru di sisi Jalan Pandan.
Fathul menjelaskan bahwa skema awal penempatan pedagang adalah di Jalan Mayjend Sutoyo untuk makanan dan Jalan Pandan untuk aksesoris. Namun, tingginya minat pedagang membuat mereka memprioritaskan pedagang dari lokasi CFD lama.
“Dan kami berkoordinasi dengan Bupati dan pihak Kesultanan untuk memastikan pedagang bisa berjualan dan kami akan fasilitasi selama ketertibannya bisa diatur,” jelasnya (Adv)
