Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mengawasi dampak kendaraan tambang dan alat berat yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di berbagai daerah. Salah satu langkah konkret yang tengah diupayakan adalah pengaktifan kembali sejumlah jembatan timbang guna memperketat pengawasan angkutan bertonase besar.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Perhubungan RI untuk mengaktifkan kembali beberapa titik jembatan timbang yang selama ini tidak beroperasi. Usulan ini juga mencakup permintaan penambahan titik baru di sejumlah kawasan yang dinilai strategis.

“Kami berharap pemerintah pusat bisa merespons usulan ini. Pengawasan kendaraan tambang dan alat berat yang melintasi jalan umum sangat mendesak dilakukan, mengingat dampaknya terhadap kerusakan jalan cukup signifikan,” ujar Irhamsyah, Selasa (22/7/2025).

Saat ini, hanya dua unit jembatan timbang yang masih beroperasi di Kaltim, yakni di jalur Balikpapan–Samarinda dan wilayah Jeroqot. Melihat tingginya intensitas kendaraan tambang di jalur barat, tengah (Kutai Barat), dan utara, Dishub mengusulkan perluasan titik pengawasan di daerah-daerah tersebut.

Namun hingga saat ini, Pemprov Kaltim masih menunggu tindak lanjut dari kementerian terkait usulan tersebut.

“Kami belum menerima balasan apa pun dari pusat. Padahal, persoalan ini juga sudah menjadi atensi khusus dari Gubernur,” tambah Irhamsyah.

Ia menyebut, dalam kunjungan kerja ke wilayah Kutai Barat baru-baru ini, Gubernur Kaltim bahkan mendapati langsung kendaraan alat berat yang melintas di jalan umum sambil mengangkut material tambang. Temuan tersebut semakin memperkuat perlunya langkah pengawasan yang lebih tegas di lapangan.

Dengan pengaktifan kembali jembatan timbang dan penambahan titik baru, Pemprov Kaltim berharap upaya pengendalian kendaraan bertonase berat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga tingkat kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan bisa ditekan secara signifikan. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *