Timesnusantara.com – Samarinda. Program konsolidasi tanah di Samarinda kembali menjadi sorotan karena terbukti memberi dampak nyata bagi masyarakat. Salah satu keberhasilan dapat dilihat di kawasan Jalan Dr. Soetomo, lokasi yang sempat porak-poranda akibat kebakaran hebat.
Melalui skema ini, 47 warga memperoleh sertifikat tanah secara gratis berkat kolaborasi pemerintah bersama Kementerian ATR/BPN. Keberhasilan tersebut menegaskan bahwa konsolidasi tanah tidak hanya sebatas penataan lahan, melainkan bentuk nyata kepedulian negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Masyarakat yang sebelumnya kehilangan tempat tinggal kini bukan saja mendapatkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga menempati rumah baru yang lebih layak huni.
Melihat manfaat itu, DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungan penuh agar program ini dapat diperluas ke wilayah lain. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa konsolidasi tanah memang dirancang untuk membantu warga, khususnya yang tinggal di daerah padat penduduk dan kumuh.
“Program ini jelas berpihak pada masyarakat. Pemerintah bahkan menanggung pembangunan rumah sepenuhnya, tentu tetap dengan mekanisme sesuai aturan,” ujarnya.
Samri menerangkan, konsolidasi tanah berjalan dengan cara mengurangi sebagian lahan warga. Lahan tersebut digunakan untuk pelebaran jalan, penyediaan ruang terbuka hijau, serta fasilitas umum seperti drainase, sekolah, hingga rumah ibadah. Sebagai kompensasi, masyarakat menerima lahan yang sudah ditata ulang berikut rumah baru yang dibangun pemerintah.
Keunggulan utama program ini, kata Samri, adalah tidak adanya penggusuran sepihak. Justru warga memperoleh kepastian hukum melalui sertifikat gratis sekaligus tinggal di lingkungan yang lebih tertata.
“Warga tetap tinggal di kawasan yang sama, hanya saja dengan tata ruang yang lebih baik,” jelasnya.
Menurutnya, konsolidasi tanah paling ideal diterapkan di daerah padat dan kawasan rawan bencana. Selain memperbaiki tata kota, program ini juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan jalan yang lebih lebar, saluran air yang rapi, dan fasilitas sosial yang lengkap, kawasan menjadi jauh lebih layak huni,” tambahnya.
Politisi PKS itu menegaskan, dukungan DPRD terhadap konsolidasi tanah merupakan bentuk komitmen jangka panjang dalam penataan kota. Pihaknya akan terus mendorong pemerintah memperluas program di lokasi-lokasi rawan kebakaran dan permukiman padat.
Meski demikian, Samri mengingatkan bahwa keberhasilan konsolidasi tanah sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat. Tanpa dukungan warga, program ini sulit diwujudkan.
“Kalau masyarakat enggan bekerja sama, manfaatnya tidak akan bisa dirasakan. Padahal tujuan utama konsolidasi tanah adalah untuk membantu mereka,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat melihat program ini dari sisi keuntungan jangka panjang: kepastian hukum atas tanah, lingkungan yang tertata, serta rumah baru yang lebih layak. Semua itu diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup warga.
“Momentum ini harus kita dukung bersama demi terwujudnya Samarinda yang lebih baik,” pungkasnya.(Adv/dprdsamarinda)
