Timesnusantara.com – Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menyetujui penggunaan hak angket setelah mendapat dukungan dari enam fraksi dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini. Keputusan ini menjadi langkah politik penting dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Persetujuan tersebut mencerminkan adanya kesepahaman lintas fraksi bahwa hak angket diperlukan untuk menelusuri lebih dalam sejumlah kebijakan strategis yang dinilai memerlukan klarifikasi dan evaluasi. Enam fraksi yang menyatakan dukungan menilai penggunaan hak angket merupakan instrumen konstitusional yang sah dan penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.
Juru bicara salah satu fraksi menyampaikan bahwa keputusan ini bukan semata-mata langkah politis, melainkan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Hak angket ini kami dorong sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Kaltim juga menegaskan bahwa proses hak angket akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hasil yang diperoleh nantinya diharapkan mampu memberikan kejelasan terhadap isu yang sedang disorot, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Di sisi lain, sejumlah pihak berharap agar pelaksanaan hak angket ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, melainkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur. Transparansi dan keterbukaan dalam prosesnya dinilai menjadi kunci utama agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Dengan disetujuinya hak angket oleh enam fraksi, DPRD Kaltim kini akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan bekerja mendalami materi angket. Pansus ini nantinya bertugas mengumpulkan data, memanggil pihak terkait, serta menyusun rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.
Editor : RF
Sumber : A
