TIMESNUSANTARA.COM, SAMARINDA – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur di Kota Samarinda, Kamis (21/5/2026), berlangsung aman hingga seluruh massa membubarkan diri pada sore hari. Aparat gabungan dari berbagai unsur diterjunkan untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi masyarakat agar tetap tertib dan kondusif.
Pengamanan dipusatkan di dua titik utama, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Ribuan personel disiagakan sejak pagi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengatakan pengamanan telah dilakukan sejak massa mulai bergerak menuju Kantor Kejati Kaltim di kawasan Samarinda Seberang sekitar pukul 10.00 Wita.
Menurutnya, aparat melakukan pengawalan secara menyeluruh agar penyampaian aspirasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum. Dalam agenda di Kejaksaan Tinggi Kaltim, massa juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta untuk ditindaklanjuti pihak kejaksaan.
Setelah menyelesaikan aksinya di Kejati Kaltim, massa kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Kalimantan Timur di kawasan Samarinda Ulu. Jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai sekitar 200 hingga 250 orang.
Usai jeda istirahat dan salat, demonstrasi kembali dilanjutkan sekitar pukul 13.30 Wita di depan Kantor Gubernur Kaltim. Dalam aksi tersebut, massa secara bergantian menyampaikan tuntutan dan aspirasi melalui orasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Meski berlangsung hingga petang, situasi di lapangan tetap terkendali di bawah pengamanan aparat gabungan. Sekitar pukul 17.30 Wita, massa mulai membubarkan diri dengan tertib tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan.
Hendri memastikan selama aksi berlangsung tidak terjadi bentrokan maupun korban jiwa. Ia menilai seluruh pihak, baik peserta aksi maupun petugas pengamanan, mampu menjaga situasi tetap damai dan kondusif.
Untuk mendukung pengamanan, sebanyak 1.290 personel gabungan diterjunkan. Dari jumlah tersebut, sekitar 160 personel ditempatkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, sedangkan personel lainnya disiagakan di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Pengamanan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, hingga relawan. Unsur TNI diperkuat personel Denpom, Yonzipur, dan Kodim 0901 Samarinda, sementara Polresta Samarinda mendapat dukungan Dalmas Polda Kaltim serta Brimob Batalyon B.
Selain fokus pada keamanan, Dinas Perhubungan juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Petugas pemadam kebakaran dan tim kesehatan turut disiagakan untuk mengantisipasi situasi darurat selama demonstrasi berlangsung.
Di sela kegiatan, sekitar 30 perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Wakil Gubernur, serta sejumlah kepala OPD di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai tuntutan secara langsung.
Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat dalam sistem demokrasi. Namun demikian, seluruh elemen diharapkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah sehingga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan lebih baik ke depannya serta situasi tetap kondusif.
Editor : RF
Sumber : N
