Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan putusan Pemerintah Pusat atas harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menimbulkan dampak terhadap masyarakat Kota Samarinda.

Pemkot Samarinda memilih untuk bergerak cepat menjalankan Instruksi Presiden dengan menyediakan bantuan sosial (bansos), yang akan disalurkan kepada masyarakat tidak mampu di samarinda.

Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,5 miliar untuk membantu masyarakat miskin yanh terdampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono, sangat mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda dengan mengalokasikan dua persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yakni sebesar Rp 16,5 miliar, yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dan miskin.

Sugiyono mengatakan, Walikota Samarinda dengan cepat dan tegas ambil sikap untuk mengendalikan Inflasi daerah yang tinggi diakibatkan dari BBM naik.

“Respons cepat Wali Kota Samarinda Andi Harun menyalurkan dua skema bantuan bagi masyarakat terdampak, lewat anggaran senilai Rp 16,5 miliar kita apresiasi,” ucapnya saat ditemui.

Ia menilai, dengan apa yang dilakukan Pemkot Samarinda, maka untuk mencapai tujuan tersebut tentu selayaknya mendapat dukungan dan Samarinda masih dalam kondisi aman dari inflasi daerah. Menurutnya.

“Saya lihat belum ada harga barang yang bergejolak, kecuali telur. Semuanya normal,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota ini menuturkan, jika upaya Pemkot Samarinda dalam hal ini mampu menstabilkan kenaikan angka inflasi, jadi menurutnya kemungkinan akan mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 10 miliar dari Pemerintah Pusat.

“Apalagi dari pusat ada menjanjikan bonus Rp10 miliar dalam bentuk DID tentu kita dukung penuh,” pungkasnya.

Sebagai Infomasi hal ini tertuang dalam aturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi di Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *