Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur keras terhadap permasalahan tambang yang ada pada provinsi Kaltim.

Bagaimana tidak, Pemerintah dan aparat keamanan seakan tak berdaya mengatasi persoalan ini, sementara pelaku tambang kian berani sampai didugamemalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Interupsi para anggota Dewan DPRD Kaltim pun silih berganti menyuarakan persoalan ini seperti halnya pada Rapat Paripurna ke-42 waktu lalu, anggota DPRD M. Udin dan Mimi Meriami Pane.

Menyusul kemudian respon dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan pada saat Rapur
“Hasil rapat, sepakat untuk membentuk pansus investigasi pertambangan terkait permasalahan jaminan reklamasi, izin usaha pertambangan, termasuk juga 21 IUP yang diduga palsu,” ucapnya.

Para anggota DPRD Kaltim juga menyoroti temuan adanya 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu. Dari temuan itu memberi gambaran, pelaku pertambangan sudah sangat nekat. Bahkan berani memalsukan tandatangan Gubernur Kaltim, yaitu Isran Noor.

Hasanuddin Mas’ud menilai, Pansus Investigasi Pertambangan idealnya akan berkomunikasi dengan semua pihak. Mulai unsur kepolisian di provinsi Kaltim maupun ke tingkat nasional. Termasuk juga di dalam investigasi itu ditelusuri soal kewajiban mengeluarkan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan-perusahaan tambang.

“Untuk pembentukan Pansus ini akan dijadwalkan pada agenda Banmus DPRD Kaltim,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *