Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Penertiban kawasan sepanjang Tepian Mahakam Samarinda ini mendapat tanggapan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda yaitu Shania Rizky Amalia.

Dalam hal ini, terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam, Komisi II DPRD Samarinda mengirim surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk berkomunikasi dengan PKL.

Shania Rizky Amalia mengatakan, Kami Komisi II DPRD Kota Samarinda sudah bersurat kepada Pemerintah Kota Samarinda agar bisa bertemu terkait penertiban Pedagang di Tepian Mahakam.

“Hasilnya kita baru bersurat dari hasil itu ada beberapa rekomendasi, kami minta supaya pemerintah kota bisa komunikasi langsung sama pedagang di Tepian Mahakam,” Ucapnya saat ditemui, Kamis (6/10/2022).

Shania menjelaskan, Pemkot Samarinda tidak bisa menyelesaikan permasalahan di Tepian Mahakam hanya dengan mendengar keterangan dari satu pihak saja, dikarenakan ini menyangkut pendapatan para pedagang.

“Supaya menyelesaikan permasalahan supaya nanti tidak satu pihak yang didengar tetapi dari 27 rombong yang ada di tepian itu dengarkan dulu,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa hal itu perlu dilakukan, lantaran keterangan yang didapat dari 27 PKL binaan Pemkot Samarinda, yang bermasalah adalah para pedagang liar.

“Karena mereka termasuk binaan Pemkot dan mereka mengikuti aturan Dinas Lingkungan Hidup makanya mereka protes kenapa mereka yang sudah di bina tertib mereka juga yang di kasih sanksi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *