Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ruang Tata dan Ruang Wilayah (RTRW) gelar Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota se- Kaltim terkait membahas subtansi dan sinkronisasi revisi berita acara Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

Adapun pembahasan lainnya yaitu membahas kesesuaian draft Ranperda RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042 dengan Perda atau draft Ranperda RTRW Kabupaten Kota se-Kaltim.

Terselenggaranya kegiatan tersebut bertepat di Hotel Novotel Balikpapan, yang berlangsung selama dua hari, Rabu & Kamis (19-20/10/2022).

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu dan Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono, berserta anggota Pansus lainnya, dan juga para Perangkat Daerah, Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Pariwisata Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.

Muhammad Samsun yang membuka Rapat tersebut mengatakan, RTRW jelas adalah kebijakan yang mendasar. Dari semua rencana pembangunan termasuk RPJMD mengacu kepada RTRW. Oleh sebab itu Kepala Daerah yang sekarang dan Kepala Daerah Periode yang akan datang nantinya harus mengacu pada RTRW.

“Kepala Daerah yang hari ini maupun Kepala Daerah periode yang akan datang, siapapun dia, dalam RPJMD nya tentunya harus mengacu kepada RTRW yang kita telurkan dan kita bangun pada hari ini, tentunya ini memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, dalam perkembangan dari pembahasan sebelumnya, sudah mendapatkan validasi dari Kementerian. Akan tetapi, masih didapat beberapa permasalahan yang ada, baik secara draft RTRW maupun pemetaannya dan sebagainya masih di “Drive” pemerintah pusat.

“Oleh karena itu saya berharap, Pansus dan juga tim RTRW untuk lebih cermat lagi melihat permasalahan-permasalahan di daerah, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu adalah kita. Untuk itu saya minta, ini betul-betul teliti dan presisi didalam menentukan kebijakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *