Timesnusantara.com – Samarinda
Hearing Komisi IV DPRD Kota Samarinda dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, mendapat banyak pembahasan salah satunya terkait persoalan kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022-2023.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menjelaskan, Kami (Pihaknya Komisi IV) banyak menerima keluhan masyarakat pada masa reses, terkait persoalan zonasi. Diketahui Jalur sistem zonasi sendiri merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal.
“Karena ada beberapa spot di wilayah situ anak-anaknya tidak bisa bersekolah di SMP Negeri, sedangkan SMP Negeri sekitarnya sudah penuh,” ucapnya ditemui seusai rapat. Senin (31/10/22).
Ia menilai persoalan ini menjadi suatu masalah yang perlu dipikirkan bersama. Sebab, masih banyak daerah-daerah blank spot yang dinilai masih minim Sekolah-sekolah Negeri.
“Karena banyak sekali daerah-daerah blank spot seperti di Samarinda Ulu, daerah kelurahan Jawa TLI, daerah-daerah pemuda, terus daerah temindung itu nggak punya SMP negeri,” ucapnya.
Komisi IV berupaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar bisa memberi akses pendidikan anak-anak dengan menambah fasilitas sekolah negeri yang merata di Kota Samarinda.
“Ini yang harus dipikirkan, bagaimana pemerintah kota bisa mebangun SMP negeri untuk memberi akses layanan ke anak-anak Samarinda,” pungkasnya.
- RF
