Timesnusantara.com – Samarinda.
Penggunaan narkotika di willayah provinsi Kaltim terbilang cukup tinggi, dengan masih banyaknya pengungkapan kasus yang perlahan terungkap satu persatu.
Salah satunya adalah, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 1,8 kilogram sabu-sabu, 4 butik ekstasi, serta 11.110 obat butur terlarang, yang berhasil ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim, dengan mengamankan 209 tersangka.
Tak ayal, kasus ini lantas menjadi perhatian serius Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
Kendati demikian, ia juga mengapresiasi kinerja Polda Kaltim yang selalu sigap menghadapi perdagangan narkotika di Benua Etam.
“Saya apresiasi lah dari penegak hukum, dengan berhasil menangkap perdagangan narkotika. Hal itu merupakan suatu pencapaian yang luar biasa,” tutur Nanda, sapaan akrabnya.
Ketua fraksi PDIP ini menambahkan, hal terpenting yang tidak pernah boleh luput dari perhatian pemerintah adalah sosialisasi kepada anak-anak bangsa di bumi Kaltim.
“Yang terpenting adalah sosialisasi bahayanya kepada generasi muda, sosialisasikan ke sekolah-sekolah, ke orang tua juga. Karena pendidikan dari awal pasti keluarga. Intinya tolong lah ya disosialisaikan lagi,” tandas Nanda.
