Timesnusantara.com – Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir soroti aktivitas tambang ilegal di hutan lindung Kutai Timur (Kutim).
Aktivitas pertambangan illegal tersebut dinilainya sangat mengancam keberadaan hutan lindung di Provinsi Kaltim.
Persoalan ini diketahuinya, usai menerima laporan warga terkait dugaan penambangan di kawasan hutan lindung Teluk Pandan, Kutai Timur.
Ia pun meminta kepada Dinas Kehutanan Kutim agar terus melakukan pengawasan ketat di kawasan hutan lindung itu.
“Saya sudah minta dinas kehutanan terus mengawasi kawasan hutan lindung Kaltim agar tidak ditambang. Kemudian melakukan penanganan karena jika dibiarkan, maka lingkungan hutan lindung Kaltim akan semakin hancur,” beber Sutomo.
Diungkapkannya, inspeksi mendadak (sidak) menuju kawasan tersebut bahkan telah dilakukan. Dalam rangka melihat secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan.
Atas konfirmasi dari Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim, didapati bahwasanta aktivias pertambangan yang dilakukan di Teluk Pandang, tidak memiliki izin alias ilegal.
“Tambang ilegal di lokasi itu memang sempat ramai, tapi kemarin saya lewat sana sudah sepi. Semoga tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi itu, bahkan di semua kawasan hutan lindung di Kaltim,” tandasnya.
