Timesnusantara.com – Samarinda.
Komisi IV DPRD Samarinda melakukan beberapa pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
Dalam pertemuan bersama Disdikbud tersebut, salah satu yang menjadi perhatian yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di ketahui, selama ini banyak menggunakan sistem zonasi.
Deni Hakim Anwar selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda mengatakan salah satu perhatian bersama yang perlu menjadi persoalan, yaitu pembangunan sekolah.
Ia menjelaskan sekolah yang ada dan tak merata selalu saja menuai persoalan. Akibatnya, banyak siswa yang tak bisa masuk.
Sebab masih banyak masukan dari masyarakat yang anaknya tidak lolos di jalur zonasi, akibat tidak ada sekolah di sekitar rumahnya.
“Makanya kami dari Komisi VI meminta Dinas Pendidikan itu berkoordinasi kepada Kementerian Pendidikan, untuk mengupayakan bisa mendapat bantuan,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan karena lokasi sekolah yang tidak merata. Akibatnya, banyak siswa yang lokasinya jauh dari sekolah tidak bisa masuk karena sistem zonasi.
Dikarenakan, selama ini memang pembangunan sekolah belum merata. Sehingga ada saja calon peserta didik yang kesulitan mendaftar sekolah menggunakan sistem zonasi.
Sementara itu, di dalam porsi APBD secara mandatori untuk urusan pendidikan, mewajibkan sebesar 20 persen dari nilai anggaran.
Namun diakui Deni, kondisi fiscal APBD Kota Samarinda tak bisa mengcover semua permintaan pembangunan sekolah.
“Belum lagi gaji guru. Otomatis habis untuk itu tadi, padahal kan seandainya dana itu tidak digunakan untuk itu kita sudah bangun sekolah tiap tahun. Makanya kami berharap ada bantuan keuangan lainnya yang bisa mengcover, agar setiap tahunnya ada sekolah baru yang bisa kita bangun,” pungkasnya.
