Timesnusantara.com – Samarinda.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Samarinda bersama mitra kerja yakni Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda.
Selain membahas terkait Program Kerja pada 2023 mendatang, RDP Kali ini menurut ketua komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani, juga sebagai bentuk sinergitas antara Komisi III dan SKPD yang menjadi mitra kerja, diantaranya Disperkim.
Dari evaluasi yang telah disampaikan oleh Disperkim, Jaya sapaan akrabnya menuturkan, Disperkim mempunyai program-program yang terkendala oleh anggaran.
Menurutnya, Disperkim memiliki sumber daya yang cukup memadai, akan tetapi anggaran yang diberikan kepada Disperkim tidak maksimal sehingga menjadi kendala dalam kegiatan program-program yang ingin di salurkan.
“Artinya pekerjaan yang dilaksanakan juga tidak maksimal, sementara sumber dayanya cukup baik.” Ungkapnya seusai Rapat.
Angkasa Jaya Djoerani mengungkapkan, seperti diketahui bersama Disperkim juga melakukan pengelolaan infrastruktur yang hampir sama dengan Dinas PUPR.
Sehingga Pihaknya (Komisi III) kedepannya akan melakukan rekomendasi kepada Pemerintah agar bisa membagi anggaran yang cukup rasional diantaranya Dinas PUPR dan Disperkim.
“Sempat terjadi tumpang tindih proyek antara Dinas PUPR dan Disperkim untuk itu kita bahas disini. Agar kedepannya tidak terjadi lagi,” Ucapnya
Jaya menyayangkan persoalan anggaran ini, dikarenakan menurutnya program yang harusnya bisa berjalan sesuai dengan mestinya, dan langsung dirasakan masyarakat harus terkendala oleh anggaran yang kurang maksimal.
“Jadi kepada OPD terkait yang justru juga punya program yang langsung menyentuh kepada masyarakat itu sebaiknya disesuaikan anggarannya, jangan sampai ada tumpang tindih,” Ungkapnya
Pihaknya (Komisi III) memang memaklumi lantaran adanya refocusing anggaran yang menyebabkan keterbatasan pelaksanaan program kegiatan, namun menurutnya antara dua dinas terkait ini haruslah seimbang. Pungkasnya.
