Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta.

Sani menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional dan usulan kenaikan biaya haji menjadi suatu keanehan ditengah penurunan biaya haji oleh Arab Saudi.

“Kenaikan itu sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini dan latar belakang calon jemaah haji kota Samarinda sebagian besar adalah karyawan dan pelaku ekonomi kecil” ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda tersebut kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Menurutnya, rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana.

“Kan rumusnya jelas ada indirect cost yang didapatkan dari setoran awal itu kan Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti kan uang itu mengendap 30 tahun, harusnya kan sudah dapat keuntungan,” ungkapnya.

Akan tetapi, faktanya 70% keuntungan pengeloalan dana haji diambil pemerintah untuk menerbitkan surat utang Negara (SUN) dan SUKUK yang keuntungannya hanya 5 % sedangkan inflasi angkanya sudah di 5,4%.

“ya jadinya keuntungan yang harusnya untuk jamaah ya ludes,” ungkapnya.

Sebelumnya, tanda-tanda awal masalah itu sudah diperingatkan oleh KPK 5/1/2023 dalam acara monitoring dan audensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung merah putih.

“Saya berharap kedepan BPKH dan Kementrian Agama lebih berhati-hati mengelola dana Haji umat dan mau mendengar saran dari berbagai pihak,” tegasnya.

Sani menyatakan bahwa sudah dua tahun Indonesia tidak mengirimkan jamaah hajinya dengan berbagai alasan, padahal menurutnya masa tunggu untuk berangkat diperkirakan ada yang sampai 30 sampai dengan 40 tahun.

Sementara, dibeberapa negara, meskipun berada dalam situasi pandemi covid 19 tetap mengirimkan jamaahnya.

“Semestinya, dengan sudah selesainya covid 19 atau Corona ini biaya haji harusnya lebih murah oleh karena tidak ada lagi biaya swab, biaya quarantine, biaya antigen, atau biaya kesehatan lainnya,”

Sehingga Sani menegaskan, jangan sampai akhirnya Badan pengelolaan keuangan haji perusahaan tidak punya modal sama sekali, padahal menurutnya badan tersebut adalah perusaaan investasi dan semua akhirnya di tanggungkan ke Jamaah.

“jelas itu tidak adil,” lanjut Sani.

Sani pun ungkapkan kekecewaannya, apabila pemerintah maupun legislatif tidak lagi menjadi tumpuan harapan atau tidak lagi dapat di percaya maka dikhawatirkan akan timbulnya public distrust. Ketidakpercayaan public kepada pemerintah akan sangat merugikan.

“Sebagai pejabat daerah sebenarnya saya malas mengomentari kebijakan pusat, saya hanya debu yang jauh dari Jakarta. Tapi karena ini menyangkut niat ibadah Haji , kakek, nenek, ayah,ibu paman, bibi, orang-orang tua kita di Samarinda, maka kebijakan pusat yang tidak adil akan saya lawan meski sampai Jakarta,” Pungkas Sani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *