Timesnusantara.com – Samarinda.
DPRD Prov Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi II dan Komisi IV DPRD Kaltim bersama perusahaan dari PT. Kalimantan Ferro Indrustry (KFI). Pada Kamis, (26/1/23).
Ketua Komisi II DPRD Prov Kaltim, Nidya Listiyono menyampaikan RDP tersebut membahas tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II dan Komisi IV ke PT. KFI.
PT. KFI tersebut diduga berdiri di atas aset Pemerintah Provinsi Kaltim di Desa Pendingin Kecamatan Sanga- Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai perusahaan yang membangun smelter nikel.
“Kami membahas terkait hasil sidak PT KFI dan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan operasi usahanya, apakah benar-benar memenuhi dokumen perijinan, baik itu perijinan operasional maupun perizinan terkait mempekerjakan tenaga kerja asing,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Adapun persoalan lain dalam RDP tersebut, Tio mengatakan, pembahasan dalam RDP itu dalam rangka mencari solusi karena ada beberapa laporan yang terindikasi ketidaksesuaian data perizinan dan juga pemenuhan dokumen terkait tenaga kerja asing.
“Contohnya seperti BPJS Ketenagakerjaan ada tenaga kerja yang tidak terdata, perlu dikomunikasikan lebih lanjut oleh PT KFI kepada badan yang bersangkutan,” ucapnya.
Sehingga Ia meminta kepada PT KFI untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan, terkait laporan karyawan yang saat bekerja lembur tidak dibayar, mohon agar senantiasa dimonitor, supaya tenaga kerja yang bekerja di sana betul-betul mendapat manfaat efek beroperasinya PT KFI.
“Selebihnya akan didalami oleh komisi masing-masing, terkait aturan ketenagakerjaan yang mesti dipatuhi oleh PT KFI,” ucapnya.
Tio juga menjelaskan perihal perizinan agar PT KFI segera melampirkan secara lengkap data ke DPRD Kaltim, dan sesuai berdasarkan yang disampaikan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
“Sejumlah masukan yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPMPTSP, Badan Agraria, dan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, sudah dicatat oleh manajemen PT KFI dan segera ditindak lanjuti, serta DPRD Kaltim senantiasa melakukan monitoring,” tutupnya.
