Timesnusantara.com – Samarinda
Ibadah haji merupakan puncak ritual dari rukun Islam. Ibadah haji juga mengintegrasikan seluruh tataran syariah di dalamnya, bahkan ibadah haji merupakan investasi syiar dan kekuatan Islam yang dahsyat.
Berkaitan dengan daftar tunggu. Secara nasional daftar tunggu calon jamaah haji hingga kini sudah mencapai sekitar 1,9 juta orang, sementara kuota haji Indonesia setiap tahunnya hanya 211.000 orang. Oleh karena itu semakin hari semakin panjang daftar tunggu (waitinglist) untuk keberangkatan haji.
Meski Pemerintah telah mengajukan permohonan agar diberikan kuota tambahan sebanyak 30.000 orang kepada Pemerintah Arab Saudi, tetapi itu bukan solusi.
Dikatakan oleh Rusman Ya’qub Anggota Komisi IV Prov. Kaltim, Hal ini perlu kebijakan yang tepat, tegas dan cerdas untuk mengatasinya.
Menurutnya, antrian yang cukup panjang membuat banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan Umrah dan Haji (UMH).
Ia menilai, perlunya peninjauan kembali proses antrian pemberangkatan UMH. Antrian keberangkatan UMH yang sangat lama, tentu merupakan polemik yang sangat menjadi kendala bagi para calon jemaah haji.
“Selain kenaikan biaya UMH itu, kita juga pinta untuk pemerintah untuk perbaikan layanan, terutama soal daftar waiting list, terutama yang berangkat,” ungkap nya saat ditemui awak media.
Tak dipungkiri, dari daftar tunggu yang selama 20 tahun itu, tidak sedikit calon jemaah haji reguler yang berada pada daftar tunggu gagal melaksanakan haji. Hal ini tentunya tidak terlepas dari berbagai macam faktor.
Rusman mengatakan, banyaknya masyarakat yang berada di usia cukup tua, masih menunggu antrian yang cukup lama.
“Soalnya kan banyak juga masyarakat-masyarakat kita yang usianya juga menjadi pertimbangkan untuk segera di berangkatkan,” ucapnya.
Untuk itu, ia dan Fraksi PPP di DPRD Kaltim akan menyampaikan hal tersebut pada DPR-RI dan Kementrian Agama, sebagai lembaga yang juga berfokus pada Umrah dan Haji.
“Kalau itu kebijakan di DPR-RI, tapi yang jelas kita akan dorong. Terutama fraksi saya, kita pastinya akan mendorong untuk tidak dilakukan wacana penaikkan biaya UMH,” tutupnya.
