Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Anggota DPRD Kota Samarinda Novi Marinda Putri, menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses pertama untuk tahun 2023. Acara reses digelar di Masyarakat Karang Mulya RT.21, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Kamis (26/1/23).

Dalam reses kali ini, Novi menerima sejumlah aspirasi dari warga mulai dari soal Penerangan Jalan Umum (PJU), sarana penampungan sampah, semenesasi jalan, perbaikan drainase, dan akses jalan.

Seperti halnya yang disampaikan oleh warga RT 21, ia meminta realisasi semenesasi jalan dan PJU yang selama ini sudah tidak menyala di beberapa titik di lingkungan RT 21.

Novi menuturkan, sebagian besar memang mengeluhkan persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) serta semenisasi.

“Banyak masukan berkenaan dengan Lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan semenisasi. Warga Karang Mulya mengusulkan adanya LPJU dan perbaikan jalan,” ungkapnya saat ditemui seusai reses.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Novi menyampaikan, segala bentuk aspirasi warga di dalam reses tersebut akan segera di koordinasikan dengan dinas terkait.

Seperti persoalan PJU misalnya, Novi mengatakan, secepatnya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan.

Lebih lanjut, Novi mengakui bahwa beberapa program yang diperjuangkannya telah berjalan. Kemudian, di tahun 2023 ini program-program ini hanya perlu dilanjutkan.

“Sisanya tinggal dilanjutkan pada tahun anggaran 2023 ini. Penerangan jalan dan semenisasi akan terus kita lanjutkan, karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Saya akan perjuangkan ini, karena ini tugas saya,” bebernya.

Terlepas daripada hal itu, Novi menambahkan bahwa RT 21 juga mengeluhkan persoalan UMKM yang kurang diberdayakan. Ditandai dengan adanya kesulitan terkait permodalan hingga pemasaran.

Melihat hal tersebut, ia lantas memberikan saran terkait permodalan agar berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Mereka kan memiliki program pinjaman tanpa bunga. Sementara Untuk pemasarannya, kami mengerjakan revisi Perdanya. Kalau sudah selesai, akan mempermudah pelaku UMKM untuk memasarkan produknya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *