Timesnusantara.com – Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda mengatakan, pengelolaan sumber daya alam atau SDA, tidak akan lepas dari kerangka pembangunan berkelanjutan. Apa yang dilakukan generasi saat ini tidak boleh mengorbankan kemampuan alam untuk dapat mencukupi kebutuhan generasi yang akan datang.
Menurutnya, Pemanfaatan SDA yang belum ramah lingkungan dan memberikan kesejahteraan signifikan kepada masyarakat sekitar, masih mengemuka.
Oleh karena itu ia mengatakan, beberapa langkah koreksi dilakukan pemerintah untuk melakukan pengaturan-pengaturan optimal dalam dinamika perkembangan persoalan kehutanan dan lingkungan. Perbaikan tata kelola SDA hari demi hari dilakukan.
“Pengelolaan SDA ini sangat perlu diawasi, dikarenakan jika pengelolaan nya salah atau asal membuang bekas pengolahan (Limbah) dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Fakhruddin menjaskan bahwasanya didalam undang-undang Dasar 1945 sudah jelas diterangkan mengenai Pengelolaan SDA, sehingga menurutnya, itu bisa dijadikan acuan yang jelas.
“Sesuai dengan dasar negara kita, undang-undang dasar 1945 pasal 20H ayat 1, didalam ada hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ucapnya.
Sehingga, Ia pun berharap dalam Pengelolaan SDA kedepanya bisa dikelola dengan cara-cara yang baik dan yang ramah lingkungan serta dikontrol oleh semua pihak terhadap pengelolaan lingkungan itu sendiri.
