Timesnusantara.con – Kalimantan Timur.
Sosialisasi pentingnya 4 Pilar Kebangsaan masa sidang ke-2 tahun 2023 ini kembali digelar di wilayah Kelurahan Sambutan dan masyarakat Jl. Sambutan Permai, Perumahan Ariesco, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Saefuddin Zuhri.

Secara umum, Saefuddin Zuhri mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat ini merupakan kewajiban setiap anggota dewan. Walaupun hanya beberap kali dan cukup terbatas, tapi sebetulnya ini juga menjadi dasar dirinya memilih segmen yang ada saat ini, agar lebih terarah dan maksimal dalam penerapannya.
“Walaupun gak semua kalangan karena keterbatasan waktu dan aturan yang ada, insya Allah lain kesempatan kita bisa mengajak semua segmen lainnya,” ucap pria berkacamata itu.
Saefuddin Zuhri juga menyinggung masalah kebinekaan. Dimana dalam sosialisasi 4 pilar ini nilai-nilai kebersamaan akan mampu membangun keragaman dalam suatu harmoni di Kecamatan Sambutan khususnya Kalimantan Timur dan juga di negara di Indonesia ini.
“Harapan saya terhadap audience yang hadir agar sosialisasi ini mengingatkan kembali semangat kebangsaan bagaimana para pendahulu kita, para pejuang, para pahlawan ini semangatnya harus diwariskan pada generasi milenial, generasi-generasi yang akan datang karena apa yang tarjadi hari ini merupakan karya pendahulu kita dan apa yang kita lakukan hari ini untuk kita wariskan pada anak cucu kita,” pungkasnya.
Dalam Sosbang tersebut, menghadirkan 2 narasumber yang berkompeten dalam bidangnya yaitu Ir. Harianto Sarni dan Dr. Imam Irawan.
Salah satu narasumber Harianto menjelaskan, Pancasila harus dijadikan sebagai pandangan hidup dan hal-hal yang dijalankan setiap hari harus bersumber kepada Pancasila. Karena di dalam Pancasila, terdapat nilai esensi yang harus dikenalkan ke masyarakat luas.
“Pancasila mempunyai nilai dasar, fundamental yang tidak boleh berubah yaitu kelima sila dari Pancasila tersebut,” terangnya.
Lima sila tersebut, ungkapnya, telah mendasari nilai nilai instrumental yaitu nilai-nilai yang berdasarkan hukum yang dijabarkan melalui hukum dasar, yakni UUD 1945 dengan beberapa turunannya UU yang dibuat pemerintah, maupun Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Daerah (Perda) semuanya harus mengacu pada nilai-nilai dasar Pancasila.
“Baik profesi pedagang, pengusaha, pegawai negeri, tokoh agama dan lainnya jika dalam kehidupannya bersumber dari nilai-nilai Pancasila, maka kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi baik,” ucapnya.
Senada dengan Harianto, Narasumber Imam Irawan juga menyampaikan, yang didiskusikan dari sosialisasi empat pilar kali ini, ucapnya, lebih didominasi tentang kehidupan berpancasila di tengah fenomena yang terjadi, termasuk di masa pemulihan pasca pandemi saat ini.
Dengan harapan, semuanya bisa sama-sama memberikan solusi jangan sampai atas keadaan di masyarakat itu justru menimbulkan konflik.
“Jadi walaupun situasi ekonomi, politik dan persaingan yang ada di masyarakat itu bisa menimbulkan masalah, tetapi minimal perilaku dan cara menyikapi media sosialnya juga lebih berhati-hati di masa digitalisasi saat ini. Agar perbedaan yang ada, tetap terjalin hubungan yang baik dan saling menghargai,” ucapnya.
“Melalui Pancasila serta Undang-undang dasar 45, Bhinneka Tunggal Ika itu, kita lebih mengingat kembali dasar persatuan dan kesatuan di dalam perbedaan,” sambungnya.
Pasca sosialisasi ini, Imam berharap, bisa mengingatkan dan menghangatkan kembali tentang apa konsensus bernegara, termasuk empat pilar.
“Kami berharap, masyarakat bisa mengimplementasikan empat pilar ini dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk mengingatkan bahwa ada yang mempersatukan kita empat pilar ini sebagai konsensus bersama,” pungkasnya
