Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, turut hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I bersama warga Dusun Batu Hitam, Desa Loa Duri Ulu, Kec. Loa Janan Ulu, Kab. Kutai Kartanegara (Kukar) dengan PT. Multi Harapan Utama (MHU) soal ganti-rugi lahan persawahan seluas 5,2 Ha.
“Setiap perusahaan pasti akan terjadi dan memilik dampak ke masyarakat, tinggal bagaimana kemudian kita di DPR mengontrol itu,” ucap Seno Aji.
RDP yang membahas soal ganti-rugi lahan warga Dusun Batu Hitam yang hingga kini tak kunjung terselesaikan. Diketahui, warga Dusun batu Hitam tersebut sudah sejak tahun 2016 silam tidak dapat melakukan aktifitas persawahan akibat lahan yang tercemar dan rusak oleh limbah pertambangan PT. MHU.
“RDP kita berjalan dengan baik, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani juga sudah memahami jika ada hasil yang didapat dari PT. MHU. Namun, memang dampaknya itu juga cukup besar, sehingga di masukkan laporan ke DPRD, untuk di tindak lanjuti dan mencari jalan keluarnya,” lanjutnya.
Diketahui, warga menuntut ganti rugi lahan seluas 5,2 Ha dengan total 1,3 Miliiar. Namun, pihak perusahaan tidak menyanggupi dan menawarkan hanya 75 Kita pada negosiasi pertama. Danenjadi 100 Juta, pada negosiasi kedua.
Persoalan angka ini pun terus bergulir dan tidak menemukan titik tengah. Hingga pada akhirnya, laporan amsuk ke DPRD Kaltim untuk dimediasikan dalam mencari jalan keluar.
Hingga akhir RDP, kesepakatan ganti rugi pun jatuh diangka 700 Juta.
“PT. MHU juga tadi telah sepakat dengan harga yang juga disepakati oleh warga. Nanti perwakilan PT. MHU ini akan berkomunikasi dengan pimpinan pusatnya untuk melaporkan hasilnya. Kita tunggu hari Senin, karena tadi kesepakatan juga hari Senin hasilnya bagaimana,” jelasnya.
Dengan demikian, Politisi Gerindra tersebut berharap keputusan tersebut adalah keputusan terbaik bagi masyarakat Dusun Batu Hitam.
“Kita tentunya berharap, yang terbaik buat masyarakat. Terutama warga Dusun Baru Hitam,” harapnya.
