Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Dalam Strategi Pembangunan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan, DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda dalam Implementasi Responsif Gender.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi saat menghadiri kegiatan Musyawarah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda tahun 2024 di Hotel Mercure, Selasa (14/3/23).

Subandi menyampaikan, Implementasi Responsif Gender adalah strategi pembangunan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan, dengan disertakannya perspektif gender dalam setiap langkah penyusunan kebijakan.

“Kesetaraan gender dalam pembangunan dibidang ekonomi akan terwujud jika akses perempuan dan laki-laki sama dengan produktivitas disuatu wilayah,” ungkapnya saat menyampaikan presentase.

Lanjut Subandi mengatakan, demikian juga salah satu bentuk dari pelayanan yang optimal adalah memberikan pelayanan publik dengan mengimplementasikan pengarusutamaan gender.

Dalam hal ini Subandi menuturkan, strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender adalah melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi seluruh aspek pembangunan.

“DPRD juga memberikan masukan kepada pemkot samarinda untuk lebih mengoptimalkan peran gender, memberikan masukan kepada pemkot untuk lebih mengoptimalkan keterlibatan peran gender dalam dokumen usulan perubahan RPJMD kota samarinda tahun 2021-2024,” ucapnya.

Menurut Subandi, DPRD Kota Samarinda mendorong hal ini tentu dengan upaya mendukung pembangunan di berbagai bidang, dan dalam rangka mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam Pembangunan Nasional yang mengamanatkan kepada semua pimpinan Kementerian/Lembaga baik pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan aspek gender dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsinya.

Sementara itu, DPRD Kota Samarinda juga mendorong dalam upaya kesetaraan gender khususnya dalam dunia politik, perlu adanya upaya yang sinergis dan berkesinambungan, dengan melibatkan semua pihak yang menjadi pelaku politik khususnya partai politik, organisasi kemasyarakatan dan pemerintah melalui instansi terkait dalam penyelenggaraan pendidikan politik bagi perempuan.

“salah satu contoh regulasi yang sudah mulai berpihak kepada kaum perempuan yaitu dengan diberikannya kouto 30% (tiga puluh persen) untuk keterlibatan perempuan dalam dan keterwakilan perempuan di parlemen,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *