Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.

Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim dan Biro Hukum Setdaprov Kaltim, berlangsung di ruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Senin (13/3/23).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Salehuddin menyampaikan, RDP bersama perangkat daerah merupakan pertemuan pertama guna memberi masukan informasi untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Harapannya memang kita ingin mendapatkan masukan secara konkrit dari biro hukum dan Kesbangpol. Terkait dengan nomenklatur beberapa istilah kemudian nomenklatur struktur dari perda ini, ya kita konsultasikan tadi dengan biro hukum kemudian beberapa masukan termasuk bagaimana proses pelaksanaan pendidkan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang selama ini diampu oleh Badan Kesbangpol,” ungkapnya saat ditemui awak media

Menurut Salehuddin, kegiatan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan saat ini masih minim, ia menilai hal tersebut sesudah mendapatkan informasi dari dinas terkait.

“Itu sudah bisa kita pastikan dengan pembiayaan atau pendanaan kecil kemudian programnya cuma dalam satu tahun ada beberapa titik saja dilakukan proses realisasi itu,” ucapnya.

Untuk itu Ia berharap dalam Perda ini nantinya bisa men supervisi program yang ada di Badan Kesbangpol.

Selain itu, ia berharap di Perda ini nantinya akan ada beberapa perangkat daerah lainnya yang selama tugas pokok dan fungsinya berkaitan dengan proses pendidikan wawasan kebangsaan akan dilibatkan, semisal seperti Diskominfo dan Dinas Pendidikan.

“Termasuk misalnya Diskominfo, karena didalam rancangan perda yang kita akan bahas ini memang khusus untuk penyebarluasan informasi terkait dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, kita membutuhkan tugas dan fungsi Diskominfo Kalimantan Timur,” ucapnya.

Ia berharap, semoga di RDP yang akan datang stakeholdernya akan lebih banyak lagi yang bisa dipanggil, dengan masukan yang beragam otomatis ini akan memperkaya draft rancangan Perda itu dengan banyaknya masukan.

“Pada intinya Perda ini memperkuat proses kerja-kerja perangkat daerah terutama terkait Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, ” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *