Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.

Persetujuan Substansi dari Pemerintah Pusat yang telah ditunggu oleh Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kaltim telah mendapat jalur hijau, sederet tinjauan maupun permohonan telah diajukan oleh beberapa pihak, salah satunya Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) melakukan pengajuan kegiatan pembangunan 60 sumur gas di Delta Mahakam.

Disampaikan oleh Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu, pihak SKK Migas telah melalukan permohonan agar disesuaikan sehingga dapat dimasukan kedalam dokumen RTRW.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar tidak menjadi sumber persoalan yang dapat menjadi kerugian untuk wilayah Kaltim.

“Mereka mengusulkan permohonan penyesuaian karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam,” ungkapnya saat ditemui awak media, Jumat (17/3/23).

Selain itu, Baharuddin menilai permohonan penyesuaian SKK Migas memang patut disampaikan oleh pihak pelaksanaan kegiatan, karena menurutnya hal itu bisa berdampak kepada potensi yang akan hilang yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tidak dihiraukan.

Tak dipungkiri dalam hal ini pengerjaan dokumen RTRW menjadi kunci utama tanpa mengesampingkan pembangunan yang telah diajukan oleh SKK Migas.

“Mereka menyampaikan ada potensi pendapatan daerah yang hilang sebesar Rp 5,6 Triliun kalau ini tidak dilaksanakan,” ucapnya.

Akan tetapi, Baharuddin menjelaskan bahwasannya tim Pansus RTRW sendiri tidak semerta-merta langsung setuju akan hal itu.

Menurutnya permohonan yang telah diajukan SKK Migas bisa dikatakan sudah terlambat, karena dokumen RTRW sendiri sudah terkunci rapat.

“Ya artinya tidak bisa diapa-apain, saran pertama hanya ada satu celah yang dapat ditempuh kalau ini mau diakomodir, yaitu saat kami memasuki proses evaluasi dengan kementerian kami akan menyampaikan hal itu, apabila usulan diterima kami juga akan meminta berita acara sebagai dasar ketentuannya dapat dilakukan penyesuaian,” tangkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *