Bagikan 👇

Tinesnusantara.com – Kalimantan Timur.

Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim mengadakan rapat internal guna membahas evaluasi hasil dan proses terkait kegiatan yang akan dijalani dalam proses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Senin, (20/3/23).

Rapat internal yang dipimpin oleh Ketua Pansus Pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Nidya Listiyono, menyampaikan Pihaknya (Pansus) sebelumnya telah melakukan koordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Selain itu Nidya Listyono menuturkan, dalam rapat tersebut pihaknya (Pansus) akan memasukan kearifan lokal serta kebijakan lokal terkait pembentukan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim.

“Salah satunya peran DPRD Kaltim tentu harus dimaksimalkan. Jangan sampai kemudian DPRD hanya menerima laporan kemudian tidak ikut serta aktif dalam proses pembuatan nya,” ungkapnya saat ditemui awak media.

Menurutnya, kebijakan untuk menyangkut kearifan lokal dianggap bagian yang tidak terpisahkan dari kesatuan masyarakat.

Sehingga selama masih relevan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pemerintah dapat mempertimbangkannya dalam pembentukan regulasi didaerah.

Demikian hal tersebut, untuk langkah kedepannya pihaknya akan memanggil BPKAD, dan mendiskusikan tentang hal teknis kedepannya.

Ia juga berharap agar dalam proses ini nantinya bagaimana peran DPRD Kaltim dalam menyikapi perda tersebut agar lebih maksimal.

“Cuma kami sudah menyiapkan usulan dari pansus supaya nanti peran DPRD bisa maksimal,” tangkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *