Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.
Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) keutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Senin (20/3/2023).
Veridiana Huraq Wang selaku Ketua Pansus memimpin RDP tersebut, dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur, Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Kantor Bahasa Kaltim, Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Perguruan Ilmu Pendidikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Mulawarman dan Tokoh Sastra dan Budaya.
Disampaikan oleh Ketua Pansus, RDP tersebut dilakukan agar masukan-masukan kepada Ranperda ini menjadi materi yang diperlukan dalam penguatan Ranperda tersebut.
“Masukan tadi lebih banyak meminta kita untuk fokus kepada strategi kebijakannya, jadi bagaimana nanti strategi kebijakan penggunaan bahasa daerah dikalimantan timur,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Menurutnya dengan adanya masukan dari berbagai pihak, dapat menjadikan Ranperda ini menjadi Ranperda yang sangat penting.
Ditambah dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN), masukan tersebut sebagai langkah untuk melestarikan bahasa daerah sehingga tidak punah dan juga melindungi bahasa daerah yang ada di Kalimantan Timur.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa baiknya penggunaan bahasa daerah itu disesuaikan dengan asal suku sehingga tetap terjaga setiap bahasa yang ada.
“Tapi dari mitra kita meminta lebih baik bahwa penggunaan bahasa itu disesuaikan dengan suku misalnya Kutai kan sekarang dikategorikan dengan suku Melayu. Nah sebaiknya disebutkan bahasa Kutai, Kutai sesuai dengan sukunya” ucapnya.
Dalam RDP tadi, dikatakannya ada salah satu masukan yang menjadi sangat penting, yaitu masukan terkait penggunaan Perda ini yang mengharuskan Perda tersebut disesuaikan dengan Kab/Kota masing-masing.
“Karena dikalimantan timur ini kabupaten kotanya beda-beda nih, yang mayoritas bahasa daerahnya apa itu beda-beda,” tangkasnya.
