Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) PROV. Kaltim, sayangkan pelarangan pemasukan ternak domba di daerah Kalimantan Timur.
Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melarang memasukkan domba ke wilayah Benua Etam. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur.
Sebab mengingat sektor peternakan domba memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono turut mendukung pengusaha ataupun himpunan peternakan domba yang meminta penghapusan soal pelarangan tersebut. Baginya tidak boleh ada perbedaan untuk peternakan baik itu hewan kambing maupun sapi semisalnya.
“Tapi memang jangan sampai potensi virus-virus penyakit yang kemudian sampai mengganggu yang hewan lainnya, tapi intinya kita mendukung supaya domba-domba juga bisa masuk, dan kita tidak boleh juga membedakan para peternak-perternak itu ya, baik itu peternak kambing, sapi dan lainnya,” tuturnya.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta agar Pemprov Kaltim memberikan ruang bagi peternakan domba yang ada di Benua Etam dengan memperhatikan atau mempertimbangkan kebijakan-kebijakan yang akan berlaku, terlebih lagi Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) tentunya progres persoalan peternakan domba harus juga diperhatikan.
“Tapi intinya adalah kita mendukung supaya pemerintah juga membuka ruang kepada para peternak domba untuk bisa membuka peternakan yang ada di Kaltim, karena ini kan IKN hari ini terus berprogres ya, kita dukung supaya ada strategi kebijakan kewilayahan tidak bersentuhan,” pungkasnya.
Penulis : Nur Faradita
