Timesnusantara.com – Samarinda
Keberadaan reklame yang dipasang tidak sesuai aturan kembali menjadi perhatian di Kota Samarinda. Penataan ruang publik dinilai perlu diperkuat agar kota terlihat lebih tertib dan nyaman dipandang.
Anggota DPRD Kota Samarinda Adnan Faridhan meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pemasangan reklame di berbagai kawasan kota.
Ia menyebut pemasangan reklame sembarangan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Penataan reklame harus diperhatikan dengan serius supaya kota terlihat lebih rapi dan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Adnan juga meminta penertiban dilakukan secara konsisten terhadap reklame yang melanggar aturan.
Ia berharap wajah Kota Samarinda semakin tertata seiring berkembangnya pembangunan di berbagai sektor.
Editor : RF
Sumber : A
