Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Rusman Yaqub, menyoroti mengenai jumlah guru Bimbingan Konseling (BK) di satuan pendidikan di Kalimantan Timur masih kurang memadai.
“Saya baru tahu kalau posisi guru BK di satuan pendidikan terutama di sekolah negeri masih sangat kurang, bahkan ada sekolah yang hanya memiliki dua guru BK, tetapi harus menangani ribuan siswa,” ungkapnya.
Rusman juga baru mengetahui selain ketersedian guru yang kurang ternyata fasilitas untuk guru BK juga tidak memadai salah satunya ruang konseling.
“Dimana sekolah hanya menyediakan ruangan sisa atau ruangan yang tidak terpakai sebagai ruang konseling, hal itu dinilai belum memenuhi standar,” tuturnya.
Politisi PPP ini mengatakan, meskipun guru BK tidak memiliki jam mengajar seperti guru mata pelajaran lainnya, guru BK ini memiliki peran penting dimana seringkali memiliki tugas tambahan yang harus dilaksanakan.
Lanjutnya, pihaknya menyampaikan bahwa ada solusi yang menarik, yaitu pembentukan klinik konseling di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur. Klinik konseling ini dapat menangani masalah-masalah yang tidak dapat ditangani oleh satuan pendidikan, dengan melibatkan konselor dan psikolog.
“Sehingga masalah krusial yang tak bisa ditangani satuan pendidikan, akan dirujuk ke klinik konseling itu. Nah itu nanti ditangani konselor, psikolog,” pungkasnya.
Penulis : Nur Faradita
