Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang mencanangkan Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026.

Hal tersebut ditanggapi, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub, langkah ini adalah keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026 itu sangat bagus dan tepat.

“Pemkot Samarinda ingin membawa Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026. Hal tersebut merupakan cita-cita sebagian besar atau beberapa pihak tentang keberlangsungan lingkungan kehidupan Kota Tepian yang telah digaungkan sejak dulu,” ungkapnya Jumat (10/11/23).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, mengatakan bahwa rencana besar Kota Samarinda tersebut patut mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat dan semua pihak.

“Kita Harus mendukung perubahan paradigma sudah saatnya Samarinda tidak bergantung pada batu bara atau pertambangan, agar harapan Samarinda sebagai kota pusat peradaban dengan kota berbasis industri, jasa dan perdagangan dapat terwujud,” tuturnya.

Harapannya, semoga masyarakat dan semua pihak dapat mendukung penuh kebijakan Pemkot Samarinda. Ini juga untuk keberlangsungan lingkungan dan mengadaptasi perubahan iklim.

Penulis : Nur Faradita

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *