Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mendorong tim terpadu dari berbagai instansi untuk menyelesaikan persoalan pengetap BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi di Benua Etam.

Sapto menyebut tim terpadu itu, terdiri dari aparat penegak hukum, Pertamina, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim.

“Tim terpadu akan melakukan penentuan daerah yang menggunakan kartu pembelian BBM atau fuel card, agar jangan sampai kuota BBM yang harusnya untuk masyarakat habis karena oknum pengetap,” ungkapnya.

“Penentuan fuel card juga berlaku bagi kendaraan yang datang ke Kaltim, baik kendaraan yang hanya melintas, tinggal sementara, atau tinggal lama,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan, para penjual kembali BBM subsidi harus ditertibkan oleh aparat penegak hukum karena mereka mengganggu distribusi BBM.

“Oknum-oknum pengetap BBM memiliki jaringan lama untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Tapi, tindakan mereka berdampak masyarakat kesulitan mendapatkan kuota BBM di SPBU dan juga keberadaan Pertamini yang semakin banyak,” ujarnya.

Harapannya, Tim terpadu lebih mengoptimalkan peran untuk membereskan perkara distribusi BBM melalui SPBU yang saat ini belum termonitor dengan baik.

Penulis : Nur Faradita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *