Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang menyoroti, beberapa ruas jalan di Kutai Barat (Kubar) terutama di jalan desa-desa yang akses jalannya belum layak untuk dilintasi warga dan perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi.

“Kami telah banyak mendapat keluhan soal jalan rusak yang disampaikan para kades. Di sana (Kubar) itu kemungkinan ada sembilan desa yang akses jalannya masih rusak,” Ungkap, Veridiana Huraq Wang.

Menurut Veridina, terkait upaya perbaikan, karena tersebut jalan desa yang statusnya bukan kewenangan pemerintah provinsi, melainkan kewenangan berada di kabupaten, maka pihaknya menyarankan agar para kepala desa (Kades) melakukan pengajuan Bankeu.

“Selama ini, status jalan yang bukan jalan provinsi yang membuat Pemprov Kaltim kesulitan dalam hal alokasi anggaran karena bukan wewenangnya untuk menangani jalan kabupaten hingga jalan di desa-desa,” tuturnya.

Karena hal itu, Veridina menyarankan agar pengajuan Bankeu bisa dilakukan para Kades. Sehingga, masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus.

“Jadi usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim dan kami dari DPRD Kaltim juga akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk membantu perbaikan jalan di Kubar,” pungkasnya.

Harapannya, dengan adanya Bankeu nantinya bisa membantu meringankan beban para masyarakat.

Penulis Nur Faradita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *