Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono mendorong, para direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim agar semangat bekerja dan mengelola anggaran perusahaan secara akuntabel dan transparan.
“Untuk para direktur BUMD agar bisa lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis. Jangan sampai, ada kejadian penempatan investasi yang tidak sesuai prosedur, sehingga harus berurusan hukum pada kemudian hari,” ungkapnya.
Nidya mencontohkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser Kamis (23/11) yang semestinya menjadi pelajaran berharga untuk BUMD. BUMD perlu lebih waspada saat menggunakan anggaran yang berasal dari uang negara.
Karena hal itu, Nidya menekankan, Jangan sampai ada yang menyalahgunakan wewenang atau mengambil keuntungan pribadi dari anggaran BUMD.
“Karena itu kami meminta BUMD untuk lebih aktif melaporkan kinerja dan perkembangan usahanya kepada DPRD Kaltim sebagai mitra pengawas,” tuturnya.
Menurut Nidya, keterlibatan legislatif dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memacu kolaborasi demi pembangunan daerah menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi dan misi Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Kami berharap BUMD dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan nilai tambah dan multiplier effect, semoga nantinya bisa berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD,” pungkasnya.
Penulis : Nur Faradita
