Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Diketahui kasus terbaru di Samarinda, di mana seorang remaja putri warga Samarinda Seberang berusia 18 tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam pembuangan bayinya yang baru lahir.

Hal itu, mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa fenomena bayi yang dibuang oleh ibu kandungnya merupakan tragedi kemanusiaan yang memprihatinkan.

“Dalam kasus seperti ini pentingnya peran semua pihak, terutama keluarga dan masyarakat, dalam mencegah tragedi serupa terulang,” kata Deni, Selasa (27/2/24).

Menurut Deni, hamil di luar nikah, panik, dan rasa malu mungkin menjadi penyebab seorang ibu muda membuang bayinya.

Selain itu, ada faktor-faktor lain seperti kurangnya edukasi tentang kesehatan reproduksi, keluarga yang lemah, dan stigma sosial terhadap ibu hamil di luar nikah yang juga berperan.

Dengan begitu, harapannya Pemerintah harus memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja.

“Juga sangat pentingnya memberikan solusi bagi keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, serta membangun lingkungan yang lebih ramah dan mendukung bagi ibu hamil dan anak-anak. Mari kita bersama-sama membangun kepedulian dan saling membantu,”harap Deni

Penulis : Dita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *