Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Komisi II DPRD Kota Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang halal dan higienis sebuah produk. Pada Senin, (4/3/2024) lalu.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim menyebut bahwa Pansus untuk menyusun Raperda tentang halal dan higienis sebuah produk akan berjalan pada bulan Maret.
“Dengan Pansus ini kami ingin menjamin seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat dijamin kehalalan dan higienisnya,” kata Abdul Rohim.
Dikatakan Rohim, Konsep ini diharapkannya dapat memberikan dukungan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar produk-produk yang mereka hasilkan dapat dijamin kehalalannya dan kebersihannya.
Lanjutnya, rencana pihaknya akan menerapkan sistem subsidi dalam proses sertifikasi halal, yang seringkali biayanya dianggap mahal oleh pengusaha UMKM.
“Kami upayakan ada intervensi dari pemerintah
terkait sertifikasi halal, karena biayanya mahal sehingga itu bisa dibuat subsidi,” jelasnya.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkapkan nantinya akan ada pertemuan antara anggota DPRD dan pelaku UMKM.
“Kita akan lakukan pertemuan dengan pelaku UMKM, guna mendengarkan langsung masukan dan kebutuhan dari pihak terkait,” ringkasnya. (adv/Dita)
