Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, menanggapi dengan positif rencana peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 hingga 12 persen yang tengah di godok oleh Pemerintah.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari reformasi perpajakan dan strategi meningkatkan penerimaan negara.
“Kenaikan PPN merupakan langkah tepat yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan. Yang penting, kenaikan dari pajak PPN itu diiringi dengan perkembangan dan mungkin lebih banyaknya lagi yang kita dapatkan, kemudian masyarakat bisa menikmati dari hasil kenaikan itu dalam hal pembangunan,” kata Fuad.
Meski demikian, Fuad menyoroti, potensi manfaat kenaikan PPN bagi pembangunan di Kalimantan, khususnya dalam pengembangan infrastruktur akses jalan ke setiap provinsi.
“Tapi yang diuntungkan siapa? Pasti Kalimantan. Dan kemarin kita hanya tahu, rel kereta api atau kereta cepat itu hanya ada di Bandung, hanya ada di Jakarta. Tidak menutup kemungkinan nanti akan ada di tempat kita,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi perlunya memastikan bahwa kenaikan PPN tidak memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
“Langkah ini akan membawa manfaat yang lebih baik di masa depan. Bagi saya ini menjadi keuntungan. Jadi jangan salahkan bahwa keputusan itu adalah hal yang akan membebani kita,” tandasnya.(ADV/Dita)
