Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Kasus pernikahan dini terus menjadi sorotan dalam konteks kesehatan anak dan ibu di Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti dampak negatif yang kerap kali muncul akibat kasus pernikahan dini ini.

Menurut Sani, pernikahan dini menjadi salah satu penyebab utama dari masalah stunting yang kerap terjadi di daerah ini. Ia menjelaskan bahwa kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda seringkali tidak memungkinkan kondisi fisik yang optimal untuk mengandung dan melahirkan bayi.

“Pernikahan dini tidak hanya mengancam kesehatan fisik anak, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan mereka,” kata Sani.

Kemudian, Sani menekankan bahwa memutus mata rantai pernikahan dini adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan, terutama oleh masyarakat dan generasi muda.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan memberikan edukasi guna memutus mata rantai pernikahan dini yang menjadi penyebab stunting,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa stunting di Samarinda bukan hanya sekadar angka, melainkan juga sebuah masalah serius yang dapat mengancam masa depan generasi mendatang. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya upaya khusus untuk mengatasi masalah tersebut.

“Situasi stunting di Samarinda tidak bisa dipandang sebelah mata, ini adalah masalah yang harus segera diatasi agar tidak menjadi bom waktu yang mengancam masa depan generasi kita,” tegasnya.(ADV/Dita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *