Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mendorong Pemerintah Kota Samarinda bersama Pertamina untuk menertibkan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tak resmi di Kota Samarinda, khususnya melalui operasi penjual minyak eceran dan Pertamini tanpa landasan hukum yang jelas.

Dalam pertemuan terakhir di Pemerintah Kota, Kapolres juga mengekspresikan kekhawatiran terkait potensi konflik akibat penertiban Pertamini.

“Fokus utama saat ini adalah menemukan sumber BBM yang didistribusikan oleh Pertamini. Pemerintah Kota telah meminta Pertamina untuk melakukan pembinaan serta menegaskan larangan distribusi BBM kepada pihak selain pengguna kendaraan bermotor,” kata Abdul Rohim.

Upaya ini dilakukan untuk menghentikan distribusi BBM ilegal, mengurangi risiko kebakaran, dan menjamin keselamatan warga.

“Pertamina diminta untuk mengambil tindakan tegas dan disiplin dalam pembinaan SPBU, memastikan tidak ada oknum yang menjual BBM kepada pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Abdul Rohim menekankan pentingnya keselamatan warga, mengingat beberapa insiden yang terjadi akibat standar keamanan yang kurang memadai di Pertamini.

“Penindakan harus dilakukan secara persuasif melalui pembinaan oleh Pertamina. Kita berharap strategi ini akan berhasil tanpa menimbulkan gejolak sosial di masyarakat,” tandasnya.(ADV/Dita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *