Timesnusantara.com – KUKAR. BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Status Keadaan Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) serta Bencana Kekeringan, mengikuti instruksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala BPBD Kukar, Setianto Nugroho Aji, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah mengikuti Rapat Koordinasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) Terkait Anomali Cuaca Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024, yang berlangsung di BPBD Kaltim dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Dari hasil rapat ini, BPBD Kukar mendapat instruksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) Status Keadaan Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) serta Bencana Kekeringan,” jelasnya.
Pemprov Kaltim akan segera menetapkan SK Gubernur Kaltim terkait siaga karhutla dan bencana kekeringan, dan mengharapkan respons cepat dari pemerintah kabupaten/kota, terutama yang memiliki hotspot dan kejadian karhutla tinggi.
Langkah ini diambil mengingat anomali cuaca di Kaltim yang memasuki musim panas dengan suhu panas di atas rata-rata, serta tingginya jumlah hotspot dan luasan kejadian karhutla dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami harapkan upaya ini sebagai antisipasi adanya cuaca yang tidak menentu. Selain itu sebagai upaya pencegahan dan penanganan terhadap wilayah IKN dari kejadian karhutla yang dapat mengancam aktivitas kegiatan dan progres di IKN.” tutupnya (Adv).
