Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Setelah melakukan Rapat Internal Pokja, guna membahas rencana kerja para Dewan menyamakan persepsi tentang tugas pokok dan fungsi dari Pokja Internal mereka melalui Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Provinsi
Kalimantan Timur. Senin, (28/10/2024).
Para Dewan juga melakukan kunjungan kerja Pokja, yakni di Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Khusus Jakarta dalam rangka studi komparasi sarana prasarana, penyusunan Jadwal dan pembentukan AKD di DPRD Provinsi lain.
Disamping itu juga Dewan DPRD Provinsi Kaltim melakukan rapat Internal Pokja dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk menyamakan
persepsi dan membahas Sarana dan Prasarana
anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta
program kerja Kedewanan yang ada.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ekti Imanuel mengatakan, bahwa penetapan AKD akan final pada tanggal yang sudah ditetapkan, oleh karena itu besok para pimpinan akan melakukan rapat internal terkait hal ini.
“Sudah ada di Banmus pada tanggal 10, paripurna AKD, jadi besok para pimpinan akan rapim, ya doakan saja tidak mundur lagi jadwalnya.” Ungkapnya seusai Rapat Paripurna Ke-6.
Ekti Imanuel juga menjelaskan dari hasil 3 POKJA yang telah selesai dilakukan menyampaikan semua tidak ada kendala dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kemarin kunjungan terakhir ke kementrian dalam negeri disesuaikan semua jadi tidak ada masalah.” Ucapnya.
Terkait kendala yang ada, Ekti Imanuel menyebut tidak ada kendala sama sekali terkait 3 POKJA yang ada, hanya saja belum ada keputusan final. Sehingga pada tanggal 10 november seharusnya sudah final.
“Tidak ada kendala, memang aturannya harusnya hari ini diremukan dulu pokjanya habis itu kita berproses. Jadi semua aman-aman aja.” Tutupnya.
