Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Hj Syarifatul sya’diah, selaku anggota Ketua DPRD Provinsi Kaltim menyebut dirinya akan memperjuangkan kepentingan masyarakat terutama dapilnya. Syarifatul syadiah yang masuk di Dapil 6 meliputi Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan Kota Bontang menyampaikan bahwa ia ingin berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Ia berkeinginan keberlanjutan yang sudah dikerjakan sebelumnya terus terjadi. Salah satu yang disuarakannya adalah di bidang infrastruktur dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di dapilnya.

“Dapil saya kan memang Bontang kutim dan juga berau ya. Tapi saya lebih spesifik ke berau karena saya asli berau. Yang pertama bahwa daerah kami ini kan masih dalam tahap yang perlu banyak pembangunan mengingat dari segi geografis berau itu berpencar-pencar banyak pulau dan tidak sama dengan di Samarinda bontang, balikpapan kalau kita pergi ke suatu tempat apa-apa itu dekat,” ungkapnya, Senin (28/10/2024).

Menurutnya dalam penyelesaian infrastruktur seperti bagian pemekaran daerah masih harus diperlebar. Sebab, dengan pemekaran diyakini proses pembangunan infrastruktur memadai menjadi semakin lebih cepat. Sehingga berdampak ke wilayah yang belum tersentuh dan mampu mengejar ketertinggalan dari wilayah lainnya.

“Misalnya diberau kalau kami harus bertarung dengan ombak ya kalau ke meratua. misalnya kalau ke bidik-biduk harus 5 jam lebih. jadi untuk meningkatkan pelayanan publik itu memang kita sangat perlu anggaran. Walaupun APBD berau saat ini dalam posisi bagus, tapi belum berarti bahwa itu sudah mencukupi untuk pembangunan di Kabupaten,” ucapnya.

Mewujudkan pemekaran Kabupaten Berau, rasanya sudah banyak dilakukan berbagai tokoh termasuk pemerintah provinsi. Segala jenis persyaratan termasuk administrasi lengkap sudah diselesaikan sejak lama termasuk dukungan anggaran. Tetapi memang belum dimekarkan lantaran moratorium masih berlaku di pemerintahan pusat.

“Jadi begitu ya pembangunan jalan ke Tanjung batu misalnya, itu adalah kewenangan provinsi yang salah satunya menuju Tanjung batu itu adalah kewenangan dari pusat karena status jalannya adalah jalan nasional. Ya untuk itu kami akan ya berjuang semampu kami.” Tutupnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *