Timesnusantara.com – Kukar. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Penjabat Sementara Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menyampaikan Nota Keuangan RAPBD tersebut dalam Rapat Paripurna ke-19 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (18/11/2024).
Nota Keuangan RAPBD ini merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah. Dokumen ini menggambarkan arah kebijakan fiskal pemerintah daerah, proyeksi pendapatan, serta rencana belanja dan pembiayaan untuk tahun mendatang.
Bambang menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 sangat memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah, kebutuhan pembangunan, serta aspirasi masyarakat.
“RAPBD ini disusun dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Beberapa poin penting dalam RAPBD 2025 antara lain; Berbasis RPJMD. RAPBD 2025 disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Kata Bambang, hal ini untik memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Kemudian, Partisipasi Masyarakat: Aspirasi masyarakat yang terhimpun melalui Musrenbang dan reses DPRD menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan RAPBD.
Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Fokus pada Sektor Prioritas: Anggaran akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Bambang Mengaku, dalam penyusunan RAPBD 2025, pemerintah daerah juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti fluktuasi harga komoditas dan dampak pandemi COVID-19.
Namun, pemerintah daerah optimis bahwa dengan pengelolaan keuangan yang baik, tantangan tersebut dapat diatasi.
“Kami optimis dengan dukungan semua pihak, RAPBD 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kukar,” pungkas Bambang. (Adv)
